
SEMARANG - Pengamat kepolisian Universitas Diponegoro Semarang, Budi Wisaksana mengatakan, kinerja kepolisian masih belum optimal di tengah perkembangan masyarakat yang semakin kompleks. "Peningkatan kinerja kepolisian memang ada, namun secara keseluruhan masih belum optimal," kata Ketua Pusat Studi Kepolisian Undip itu menanggapi HUT ke-63 Bhayangkara yang diperingati setiap 1 Juli 2009.
Menurut dia, peningkatan kinerja tersebut ditunjukkan dengan perbaikan sistem pelayanan terhadap masyarakat, antara lain pengurusan surat izin mengemudi (SIM) yang lebih mudah dan praktis. "Semula, masyarakat harus datang langsung ke kantor polisi, namun saat ini sudah disediakan mobil SIM keliling yang beroperasi di titik keramaian," katanya.
Peningkatan kinerja kepolisian juga ditunjukkan dengan perekrutan calon anggota polisi yang sudah semakin transparan dan objektif, meskipun masih tetap terdapat kebocoran-kebocoran.
"Masyarakat semula menganggap bahwa perekrutan anggota polisi sarat dengan penyimpangan," kata Budi. "Misalnya dari keluarga polisi sangat mudah untuk mendaftar meskipun tidak memenuhi syarat yang ditetapkan, dan bentuk penyimpangan lainnya," katanya.
Namun, kata dia, citra negatif masyarakat tentang perekrutan anggota polisi tersebut sudah mulai luntur. Hal itu ditunjukkan dengan transparansi dan objektivitas proses perekrutan, baik di Akademi Kepolisian sampai perekrutan calon bintara polisi.
"Beberapa hal tersebut memang menunjukkan peningkatan kinerja kepolisian. Namun secara keseluruhan masyarakat masih belum puas dengan kinerja kepolisian yang telah dicapai," katanya.
Menurut dia, ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja kepolisian ditunjukkan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh timnya. "Kami mengambil sampel 100 responden masyarakat, dan dari 100 responden hanya lima orang yang mengaku puas dengan hasil kinerja kepolisian, selebihnya menyatakan tidak puas," katanya.
Ketidakpuasan masyarakat tersebut dilatarbelakangi dengan pengalaman pribadi responden yang pernah berurusan dengan polisi dan mendapatkan pengalaman yang tidak mengenakkan, misalnya hal terkecil terkait masalah pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, masih banyak anggota polisi yang belum menyadari hakikat, fungsi, dan wewenangnya berada di tengah masyarakat. "Kehadiran polisi di tengah masyarakat sebenarnya menempati struktur sosial tertinggi, karena mereka (polisi) berkewajiban mengatur sistem sosial masyarakat agar berjalan baik," katanya.
Ia menambahkan, masyarakat juga masih menganggap kantor polisi identik dengan suasana menyeramkan dan angker. Sehingga mereka (masyarakat) sering ketakutan apabila dipanggil pihak polisi, meskipun mereka sendiri belum tentu bersalah.
"Hal inilah yang menjadi tugas kepolisian untuk mengubah stigma negatif yang sudah terlanjur mengakar di masyarakat, dengan memperbaiki kinerja dengan lebih optimal," katanya. (ant/itz
Tidak ada komentar:
Posting Komentar